Dodingtonfamily Info Keluarga Tertua Di Dunia

Informasi Mengenai Keluarga Yang Memiliki Garis Keturunan Yang Lama Hingga Ribuan Tahun

Memahami Sistem Informasi keluarga

4 min read
Memahami sistem Informasi keluarga

Memahami Sistem Informasi keluarga – didirikan pada tahun 2006 dan kemudian direvitalisasi pada tahun 2010. KLA merupakan kabupaten/kota dengan sistem pembangunan berbasis hak anak yang dilaksanakan melalui upaya dan sumber daya terpadu antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha serta direncanakan secara komprehensif dan berkelanjutan dalam bentuk kebijakan, program, dan kegiatan untuk mewujudkan hak dan perlindungan tersebut.

Memahami sistem Informasi keluarga

Memahami sistem Informasi keluarga

dodingtonfamily – Anakanak Pengukuran KLA menggunakan 24 (dua puluh empat) indikator yang mencerminkan kinerja dan perlindungan anak dari perspektif kelembagaan, serta 5 (lima) klaster konten CRC. Salah satu klaster utama adalah klaster ke2 “Lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif” yang diukur dengan menggunakan satu indikator yaitu tersedianya layanan konseling dan nasehat pendidikan bagi orang tua/keluarga.

Hal ini sejalan dengan amanat UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Dewan Daerah, Subtopik Kualitas Keluarga, Subtopik Implementasi Hak Anak dan Perpres Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Ramah Anak. Dalam konteks ini, sesuai dengan amanat UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Kemen PPPA) telah membentuk “Pusat Pembelajaran Keluarga Standar (PUSPAGA)” yang bertujuan untuk mendukung daerah dalam penguatan kelembagaan PUSPAGA. ; Memperkuat kapasitas PUSPAGA dalam layanan kesejahteraan anak berbasis hak anak; dan memperluas layanan PUSPAGA ke dalam unit layanan yang dilaksanakan oleh layanan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di provinsi, kabupaten, dan kota bagi memenuhi hak anak dan kualitas dalam keluarga.

Dalam pengembangan PUSPAGA perlu memperhatikan 5 (lima) prinsip pembangunan untuk mewujudkan hakhak anak, yaitu: nondiskriminasi; kesejahteraan anak; hak untuk hidup, tumbuh dan berkembang. Dengarkan pendapat anak dan mudah didekati. Dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan pelayanan PUSPAGA, seluruh pemangku kepentingan di tingkat nasional, daerah, dan kabupaten/kota dapat menjadikan pedoman standar ini sebagai acuan pengembangan PUSPAGA di wilayahnya masingmasing.

BAGAIMANA MENGATUR SISTEM INFORMASI KELUARGA
Untuk mendukung terselenggaranya program pengendalian penduduk dan keluarga berencana, maka perlu adanya pengelolaan data dan informasi keluarga dalam sistem informasi keluarga. Penyelenggaraan sistem informasi keluarga bertujuan untuk menyediakan data dan informasi tentang kependudukan dan keluarga melalui pendataan keluarga sehingga dapat digunakan oleh pemerintah dan pemerintah daerah sebagai dasar penetapan kebijakan, pelaksanaan pengendalian kependudukan dan pembangunan keluarga, Keluarga berencana dan perkembangan lainnya. Data dan informasi keluarga harus rinci dan terklasifikasi.

Sistem informasi keluarga merupakan suatu tata cara pengumpulan, pengolahan dan penyajian data dan informasi tentang penduduk dan keluarga. Pendataan keluarga dilakukan oleh pemerintah kabupaten dan kota secara serentak setiap 5 (lima) tahun sekali, termasuk data nasional dan daerah, yang dilakukan oleh kader setempat dengan bimbingan penyuluh KB dan/atau petugas KB. Data kependudukan dan rumah tangga hasil registrasi rumah tangga harus dimutakhirkan setiap tahun. Hasil pendataan keluarga digunakan untuk pengendalian operasional program pelaksanaan pembangunan kependudukan dan pembangunan keluarga serta keluarga berencana mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan hingga evaluasi.

Sistem Informasi keluarga

Data rutin dikumpulkan secara berkala oleh pendamping KB desa, penyuluh KB dan/atau petugas lapangan KB, serta penyedia layanan KB dan kesehatan, pemerintah daerah dan pihak berwenang dan dikumpulkan setiap saat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. kebutuhan maupun prioritas pembangunan keluarga yang ditetapkan oleh pemerintah. Data tidak rutin terdiri atas: a. data yang dipersonalisasi; dan B. data yang mengejutkan. Data khusus sebagaimana dimaksud pada angka (a) ayat 4 meliputi data tujuan khusus, faktor risiko, lingkungan hidup, dan data lain yang mendukung perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga serta program keluarga berencana.

Data eksternal mencakup data yang dikumpulkan pada saat kejadian luar biasa, epidemi, bencana dan keadaan darurat dalam program pembangunan kependudukan dan pembangunan keluarga, serta dalam keluarga berencana dan kesehatan masyarakat. Data keluarga harus dapat diakses oleh satuan kerja instansi pemerintah dan pemerintah daerah yang menyelenggarakan sistem informasi keluarga sesuai dengan kewenangannya masing-masing.

Data rumah tangga harus memenuhi standar antara lain: a. data sesuai dengan indikator anggaran; B. Jenis, properti, format, database, pengkodean dan metadata yang dapat diintegrasikan dengan mudah; C.akurat, jelas, dan bertanggung jawab; dan D. mampu mencatat, mengumpulkan, mengolah, menyajikan, menggunakan dan menyimpan data pada suatu perangkat/fasilitas penyimpanan data yang andal, aman, dan mudah digunakan.

Informasi Keluargaà Informasi keluarga meliputi: a. data demografi; B.Data Keluarga Berencana; C. Data keluarga kaya; dan D. Data anggota keluarga.

Baca Juga : Informasi Tentang Keluarga Yesus 

Data demografi meliputi:

Data kepala rumah tangga berdasarkan status perkawinan;
Kepala rumah tangga berdasarkan gender dan kualifikasi pendidikan;
Status pekerjaan ibu/perempuan;
Jumlah anggota keluarga;
Wanita usia subur (15-49 tahun); dan
Jumlah orang per kelompok umur.
Data keluarga berencana meliputi:

Data Pasangan Usia Subur (PUS);
Peserta KB menurut metode kontrasepsi, peserta KB menurut tempat menerima pelayanan kontrasepsi;
Peserta KB yang implannya dilepas; dan
PUS tidak ikut KB karena alasan hamil, keinginan segera mempunyai anak (IAS), keinginan menunda mempunyai anak (IAT) dan keinginan mempunyai anak (TIAL).
Data keluarga kaya berdasarkan indikator tahapan keluarga kaya dengan variabel seperti:

  • Agama;
  • Makanan;
  • Pakaian;
  • meja;
  • Kesehatan;
  • Instruksi;
  • Keluarga berencana;
  • Tabungan;
  • Interaksi dalam keluarga;
  • Interaksi dalam lingkungan;
  • Informasi; dan
  • Peranan dalam masyarakat.

Detail anggota keluarga meliputi:

  • Nomor kartu keluarga;
  • Nomor identitas tempat tinggal;
  • Nama anggota keluarga;
  • Alamat tempat tinggal;
  • Hubungan dengan kepala keluarga; dan
  • Jenis kelamin, tanggal/bulan/tahun lahir

Pendataan keluarga dilakukan untuk memperoleh data kependudukan dan keluarga yang akurat dan valid, relevan dan dapat dipertanggungjawabkan melalui proses pengumpulan, pengolahan, penyajian, penyimpanan dan penggunaan data informasi kependudukan dan rumah tangga. Informasi mengenai upaya pembangunan keluarga paling sedikit harus mencakup informasi mengenai:

Pelaksanaan upaya pencegahan, promosi, pengobatan dan pemulihan kesehatan; dan
Fasilitas layanan kesehatan.
Informasi penelitian dan pengembangan keluarga huruf B paling sedikit memuat informasi tentang:

Hasil penelitian dan pengembangan keluarga; dan
hak kekayaan intelektual dalam bidang pembangunan keluarga.
Informasi pembiayaan pembangunan keluarga paling kurang memuat informasi mengenai:

  • Sumber pendanaan;
  • Peruntukan dana; dan
  • Beban.

Keterangan mengenai sumber daya manusia untuk pembangunan keluarga paling sedikit memuat informasi mengenai:

Jenis, jumlah, kompetensi, kewenangan, dan sebaran sumber daya manusia untuk pembangunan. pembangunan kependudukan dan keluarga; sumber daya untuk pengembangan dan penguatan sumber daya manusia, pembangunan kependudukan, pembangunan keluarga; dan menyelenggarakan pengembangan dan penguatan sumber daya manusia, pembangunan kependudukan, dan pembangunan keluarga.
Informasi tentang ketersediaan obat, alat kesehatan, dan makanan paling sedikit memuat informasi tentang:

  • Jenis, bentuk, bahan, jumlah dan khasiat obat. sediaan farmasi produk;
    Jenis, bentuk, jumlah dan keunggulan alat kesehatan; dan
  • Jenis dan isi makanan.

 

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.